DIKLATLOKAKARYA NILAI PABEAN DAN KLASIFIKASI BARANG ANGKATAN I
DESKRIPSISemakin berkembang dan kompleks jenis dan spesifikasi barang impor yang masuk ke Indonesia, mengharuskan PFPD atau pejabat yang menangani penelitian penetapan nilai dan klasifikasi barang memiliki pengetahuan yang semakin luas guna mampu menetapkan nilai pabean dan klasifikasi barang secara tepat.
Melalui lokakarya ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman tentang penelitian penetapan nilai pabean dan klasifikasi barang. Penguasaan yang baik atas ketentuan penelitian penetapan nilai pabean dan klasifikasi barang sangat berpengaruh pada optimalnya penerimaan negara. Selain itu penguasaan yang baik atas klasifikasi barang sangat mendukung tugas DJBC dalam pengawasan barang larangan dan pembatasan serta sangat berguna untuk penentuan suatu barang dapat dikenakan BMAD dan BMTP. Klasifikasi barang juga berkaitan dengan ketepatan data statistik impor dan ekspor serta untuk penentuan pengenaan pungutan pajak (PPN dan/atau PPnBm). Setelah mengikuti lokakarya ini peserta diharapkan dapat melakukan penelitian penetapan nilai pabean dan klasifikasi barang dengan tepat sesuai aturan yang berlaku.
PELAKSANAAN 12-Feb-2018 s.d 15-Feb-2018
JAMLAT28.00
RENCANA PESERTA30
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
RUMPUN DIKLATPelayanan Kepabeanan dan Cukai
METODE PEMBELAJARAN Classical
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id