DIKLAT | PELATIHAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ASET DESA ANGKATAN I PROVINSI SULAWESI TENGAH |
---|---|
DESKRIPSI | Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban Aset Desa dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan, yaitu mampu melakukan inventarisasi Aset Desa, mampu melakukan pencatatan/pembukuan Aset Desa,dan mampu melakukan penyusunan database dan laporan pertanggungjawaban Aset Desa. |
PELAKSANAAN | 05-Mar-2018 s.d 08-Mar-2018 |
JAMLAT | 38.00 |
RENCANA PESERTA | 60 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP |