DIKLAT | PELATIHAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DESA ANGKATAN I PROVINSI KALBAR PONTIANAK |
---|---|
DESKRIPSI | Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran Desa dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan, yaitu dapat menyusun Rencana Jangka Panjang Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), dan Peraturan Desa tentang Perencanaan dan Penganggaran Desa |
PELAKSANAAN | 11-Feb-2019 s.d 14-Feb-2019 |
JAMLAT | 32.00 |
RENCANA PESERTA | 32 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP |