DIKLAT | PELATIHAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DESA ANGKATAN I PROVINSI KALBAR PONTIANAK |
---|---|
DESKRIPSI | Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban Aset Desa dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan, yaitu mampu melakukan inventarisasi Aset Desa, mampu melakukan pencatatan/pembukuan Aset Desa,dan mampu melakukan penyusunan database dan laporan pertanggungjawaban Aset Desa. |
PELAKSANAAN | 18-Feb-2019 s.d 20-Feb-2019 |
JAMLAT | 26.00 |
RENCANA PESERTA | 32 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP |