DIKLAT | Ekspor Barang Bawaan Penumpang di Terminal Keberangkatan Luar Daerah Pabean (Microlearning Seri 1 dari program E-Learning Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang) - Angkatan I |
---|---|
DESKRIPSI | 1. Untuk memberikan pengetahuan kepada peserta terkait ketentuan ekspor barang bawaan penumpang yang akan berangkat ke luar daerah pabean (luar negeri) 2. Setelah mengikuti microlearning ini, peserta mampu: a. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang berupa perhiasan emas, perhiasan mutiara dan perhiasan bernilai tinggi (sebagaimana tercantum dalam BTKI Bab 71) b. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang yang nantinya akan dibawa pulang kembali ke Indonesia di terminal keberangkatan ke luar daerah pabean (luar negeri) c. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang berupa uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing dan/atau instrument pembayaran lain d. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan barang bawaan penumpang berupa barang-barang yang dikenakan Bea Keluar dan Barang ekspor lainnya yang terkena ketentuan Larangan / Pembatasan |
PELAKSANAAN | 01-Jan-2023 s.d 20-Jan-2023 |
JAMLAT | 2.00 |
RENCANA PESERTA | 300 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai |
RUMPUN DIKLAT | |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP |