DIKLATE-learning Fasilitas KITE IKM Non Pegawai DJBC - Angkatan I
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Memberikan pemahaman teknis di Bidang Kepabeanan dan Cukai untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan Non Pegawai DJBC dalam hal pemberian informasi, pelayanan, dan pengawasan KITE IKM
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Tersedianya SDM Kementerian Keuangan Non Pegawai DJBC yang memiliki pengetahuan dalam hal pemberian informasi, pelayanan dan pengawasan KITE IKM, sehubungan dengan terbitnya peraturan Menteri Keuangan nomor PMK.110/PMK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
ASN Kementerian Keuangan Non Pegawai DJBC
PELAKSANAAN 01-Jan-2023 s.d 20-Jan-2023
JAMLAT6.00
RENCANA PESERTA300
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
RUMPUN DIKLAT
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id