DIKLATE-Learning Dasar-Dasar Pengetahuan Hukum bagi Pegawai DJKN Angkatan III
DESKRIPSIE-Learningini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan terkait pengetahuan hukum dasar untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan unitDirektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Setelah mengikuti pembelajaran, peserta dapat memahami konsep dasar hukum yang terdiri dari hukum materiil dan formil/hukum acara yang disesuaikan dengan permasalahan hukum yang sering bersinggunganguna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Standar Kompetensi
1.menjabarkan konsep Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata yang berhubungan dengan tugas dan fungsi DJKN.
2.menjabarkan konsep Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang berhubungan dengan tugas dan fungsi DJKN.
3.menguraikan konsep Hukum Tata Usaha Negara (TUN) dan Hukum Acara Tata Usaha Negara (TUN).
4.mengemukakankonsep kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).5.menjelaskan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan
PELAKSANAAN 17-Sep-2024 s.d 26-Sep-2024
JAMLAT17.00
RENCANA PESERTA30
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum
RUMPUN DIKLATHukum
METODE PEMBELAJARAN Classical
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id