DIKLAT | Pelatihan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Tingkat Dasar |
---|---|
DESKRIPSI | Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, sehingga mampu melakukan pengawasan pada penyelenggaran proses bisnis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Materi pelajaran meliputi kebijakan dan ekosistem TIK Kementerian Keuangan, pengantar audit dan risiko terkait TIK, hingga pelaksanaan pengujian terhadap tata kelola, manajemen, dan keamanan informasi. Untuk mengetahui peningkatan pengetahuan peserta setelah mengikuti pembelajaran, peserta secara berkelompok akan mengerjakan proposal rencana kegiatan audit TIK untuk kemudian mendapatkan penilaian/feedback dari pengajar. Proses pembelajaran dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran klasikal (tatap muka/luring) dalam rangka optimalisasi penyampaian materi pembelajaran dan aktivitas praktik pada proses pembelajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
PELAKSANAAN | 04-Mar-2024 s.d 08-Mar-2024 |
JAMLAT | 40.00 |
RENCANA PESERTA | 36 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum |
RUMPUN DIKLAT | Pengawasan Keuangan |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP | KAP Audit TIK tingkat Dasar.pdf |