DIKLATPelatihan Jarak Jauh Evaluasi Regulasi
DESKRIPSIPelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas SDM di Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan terkait evaluasi regulasi sehingga pegawai yang mengikuti pelatihan nantinya mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan peraturan perundang-undangan yang efektif dan efisien. Desain pembelajaran pada program ini akan mencakup pemahaman dasar tentang evaluasi regulasi, proses evaluasi regulasi, analisis dampak regulasi, serta teknikteknik advokasi legislatif. Selama mengikuti program, peserta akan terlibat dalam aktivitas pembelajaran seperti penyampaian materi oleh pengajar, diskusi interaktif, serta studi kasus untuk memperdalam pemahaman peserta. Proses pembelajaran akan dilakukan melalui metode tatap muka/luring untuk memastikan optimalisasi pemahaman dan penerapan konsep-konsep yang dipelajari. Proses pembelajaran dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (daring) dalam rangka optimalisasi penyampaian materi pembelajaran dan aktivitas simulasi/praktik pada proses pembelajaran.

Program Pelatihan Jarak Jauh Evaluasi Regulasi didesain untuk memenuhi hasil Analisis Kebutuhan Pembelajaran Strategis Sekretariat Jenderal terkait tersedianya SDM yang mencukupi dalam rangka optimalisasi legislasi yang efektif.

Standar Kompetensi
1. menjelaskan dasar-dasar evaluasi regulasi secara komprehensif;
2. menerapkan teknik analisis evaluasi terhadap Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK);
3. menerapkan prosedur taknik evaluasi regulasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.
PELAKSANAAN 25-Mar-2024 s.d 06-May-2024
JAMLAT57.00
RENCANA PESERTA12
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum
RUMPUN DIKLATHukum
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id