DIKLATPelatihan Jarak Jauh Penanganan Perkara di Pengadilan unit DJKN
DESKRIPSIPelatihan Jarak Jauh ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, terkait pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam penanganan perkara di lingkungan DJKN. Setelah mengikuti pembelajaran, peserta dapat memahami konsep dan penanganan perkara hukum yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi program pembelajaran ini mencakup materi pokok yang meliputi: Penanganan Perkara Pidana; Penanganan Perkara Perdata pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali; Pembuktian dalam Perkara Perdata; Analisis Perkara Perdata, dan Pidana; Analisis Perkara TUN dan Sengketa Informasi; Eksekusi Putusan Pengadilan; Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan (Non-Litigasi): Arbitrase dan Mediasi; dan Kapita Selekta Permasalahan dalam Penanganan Perkara. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan materi penunjang yang meliputi: Communication Skill dalam penanganan perkara;dan E-Court dan Simulasi Pengadilan secara Elektronik. Selama pelatihan, peserta akan mengikuti aktivitas pembelajaran, memperoleh pengayaan materi, dan membahas studi kasus, sehingga peserta dapat memperluas wawasannya dan mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait penanganan perkara di lingkungan DJKN berdasarkan kaidah dan peraturan perundang-undangan yang ada untuk membantu proses retensi pengetahuan dan keterampilan. Guna mengetahui peningkatan pengetahuan peserta, peserta mengikuti ujian komprehensif tertulis akhir proses pembelajaran.

Proses pembelajaran dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran PJJ dalam rangka optimalisasi akses bagi peserta pelatihan sehingga kegiatan pengembangan SDM dalam kondisi New Normal dapat tetap berjalan.
PELAKSANAAN 14-Oct-2024 s.d 23-Oct-2024
JAMLAT57.00
RENCANA PESERTA30
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum
RUMPUN DIKLATHukum
METODE PEMBELAJARAN
KAP KAP PJJ Penanganan Perkara DJKN
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id