DIKLATMicrolearning Konsep dan Ketentuan Umum Manajemen Kinerja
DESKRIPSIUntuk memberikan pemahaman para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan terkait manajemen kinerja, baik manajemen kinerja organisasi maupun manajemen kinerja pegawai khususnya mengenai konsep dan ketentuan umum manajemen kinerja.

Setelah mengikuti microlearning ini, peserta diharapkan dapat:
a. menerangkan pengertian dan prinsip manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard;
b.menerangkan konsep dan ketentuan umum manajemen kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan;
c.menguraikan struktur manajemen kinerja di Kementerian Keuangan; dan
d.menerangkan level, tugas, dan tanggung jawab manajemen kinerja di Kementerian Keuangan
PELAKSANAAN 02-Jan-2024 s.d 20-Dec-2024
JAMLAT2.00
RENCANA PESERTA0
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum
RUMPUN DIKLATManajemen Organisasi
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id