DIKLAT | Microlearning Konsep dan Ketentuan Umum Manajemen Kinerja |
---|---|
DESKRIPSI | Untuk memberikan pemahaman para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan terkait manajemen kinerja, baik manajemen kinerja organisasi maupun manajemen kinerja pegawai khususnya mengenai konsep dan ketentuan umum manajemen kinerja. Setelah mengikuti microlearning ini, peserta diharapkan dapat: a. menerangkan pengertian dan prinsip manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard; b.menerangkan konsep dan ketentuan umum manajemen kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan; c.menguraikan struktur manajemen kinerja di Kementerian Keuangan; dan d.menerangkan level, tugas, dan tanggung jawab manajemen kinerja di Kementerian Keuangan |
PELAKSANAAN | 02-Jan-2024 s.d 20-Dec-2024 |
JAMLAT | 2.00 |
RENCANA PESERTA | 0 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum |
RUMPUN DIKLAT | Manajemen Organisasi |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP |