DIKLATE-Learning Manajemen Pengetahuan: Dokumentasi Pengetahuan Bagi Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Angkatan VI
DESKRIPSIE-LearningManajemen PengetahuanDirektorat Jenderal Pajakinidimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkunganDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam melaksanakan manajemen pengetahuan terutama dalam pendokumentasian pengetahuan, baik tacitmaupun explicit, sebagai aset intelektual berdasarkan ketentuan/ standar yang berlaku.
STANDAR KOMPETENSI
"1.menguraikan konsep dan mazhab manajemen pengetahuan;
2.menerangkan implementasi manajemen pengetahuan di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan PMK Nomor 226/PMK.011/2019;
3.menjelaskanpraktik terbaik pengorganisasian dan penerapan manajemen pengetahuan;
4.menjelaskan klasifikasi dan kriteria pengetahuansebagai aset intelektual;
5.menguraikan tata kelola dan proses manajemen pengetahuan;dan
6.memproses pendokumentasianpengetahuansebagai aset intelektualsesuai standar yang berlaku di Kementerian Keuangandan/atau DJP"
PELAKSANAAN 21-Sep-2024 s.d 20-Oct-2024
JAMLAT35.00
RENCANA PESERTA0
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum
RUMPUN DIKLATManajemen Organisasi
METODE PEMBELAJARAN Classical
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id