DIKLAT | E-Learning Manajemen Pengetahuan: Dokumentasi Pengetahuan Bagi Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Angkatan VI |
---|---|
DESKRIPSI | E-LearningManajemen PengetahuanDirektorat Jenderal Pajakinidimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkunganDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam melaksanakan manajemen pengetahuan terutama dalam pendokumentasian pengetahuan, baik tacitmaupun explicit, sebagai aset intelektual berdasarkan ketentuan/ standar yang berlaku. STANDAR KOMPETENSI "1.menguraikan konsep dan mazhab manajemen pengetahuan; 2.menerangkan implementasi manajemen pengetahuan di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan PMK Nomor 226/PMK.011/2019; 3.menjelaskanpraktik terbaik pengorganisasian dan penerapan manajemen pengetahuan; 4.menjelaskan klasifikasi dan kriteria pengetahuansebagai aset intelektual; 5.menguraikan tata kelola dan proses manajemen pengetahuan;dan 6.memproses pendokumentasianpengetahuansebagai aset intelektualsesuai standar yang berlaku di Kementerian Keuangandan/atau DJP" |
PELAKSANAAN | 21-Sep-2024 s.d 20-Oct-2024 |
JAMLAT | 35.00 |
RENCANA PESERTA | 0 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum |
RUMPUN DIKLAT | Manajemen Organisasi |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP |