DIKLAT | E-Learning Dasar-Dasar Legal Drafting Angkatan VIII |
---|---|
DESKRIPSI | E-learning ini bertujuan untuk membekali pegawai dengan pengetahuan terkait dengan konsep, landasan teori, asas, dan kaidah yang diperlukan untuk perancangan hukum (legal drafting) sesuai lingkup kerjanya, serta sebagai pondasi awal guna mengikuti pembelajaran legal drafting tingkat selanjutnya. Selama proses pembelajaran peserta akan memperoleh pemaparan materi terkait: jenis, hierarki, muatan, dan proses pengundangan peraturan perundang-undangan; proses penyusunan Naskah Akademik, teknik penyusunan peraturan-peraturan Perundang-undangan, legislasi semu, dan teknik PMK, KMK, Peraturan, dan Keputusan Pimpinan Unit; dan pengenalan metode analisis dampak implementasi peraturan perundang-undangan (Regulatory Impact Analysis atau RIA, dan Rule, Opprortunity, Capacity, Communication, Interest, Process and Ideology atau ROCCIPI). Penyampaian materi dilakukan dengan metode pembelajaran asynchronous mandiri dan difasilitasi melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) yang menuntut inisiatif dan keaktifan peserta selama proses pembelajaran. Untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta dan retensi pengetahuan materi yang telah dipelajari, peserta akan diberikan penugasan untuk menjelaskan implementasi konsep-konsep legal drafting di lingkungan unitnya dan tes formatif di akhir setiap mata pelajaran. |
PELAKSANAAN | 21-Aug-2024 s.d 20-Sep-2024 |
JAMLAT | 11.00 |
RENCANA PESERTA | 0 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum |
RUMPUN DIKLAT | Hukum |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP | KAP E-Learning Dasar-Dasar Legal Drafting 2022 |