DIKLATE-learning Fasilitas KITE IKM
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Membentuk pegawai DJBC yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas pemberian informasi, pelayanan dan pengawasan KITE IKM
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Sehubungan dengan terbitnya peraturan Menteri Keuangan nomor PMK.110/PMK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 Tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor, maka perlu dilakukan penyebarluasan kebijakan kepada pegawai di lingkungan DJBC sehingga tersedia SDM yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan informasi, pelayanan dan pengawasan KITE IKM
SASARAN (TARGET LEARNERS)
Pegawai DJBC
PELAKSANAAN 01-Jan-2024 s.d 31-Dec-2024
JAMLAT8.00
RENCANA PESERTA2000
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
RUMPUN DIKLAT
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id