DIKLATE-Learning Penatausahaan Barang Milik Desa
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai
penatausahaan barang milik desa dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan,
yaitu: mampu memahami inventarisasi, pencatatan/pembukuan, serta pelaporan
Barang Milik Desa.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Barang Milik Desa atau yang disebut juga dengan Aset Desa merupakan bagian dari
keuangan desa yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Pemahaman mengenai penatausahaan barang milik desa merupakan aspek penting
dan mendasar untuk memenuhi kebutuhan kompetensi jabatan aparatur desa dalam
melaksanakan pelaporan dan pertanggungjawaban Aset Desa. Pusdiklat KNPK
menyelenggarakan pelatihan e-learning ini untuk mendukung peningkatan
kompetensi dalam inventarisasi, pencatatan/pembukuan, serta pelaporan Barang
Milik Desa.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
a. SDM yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa (Kepala Desa, Perangkat
Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa), khususnya Perangkat Desa yang
membidangi penatausahaan Barang Milik Desa.
b. SDM yang melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
pengelolaan keuangan desa (pegawai DJPK, aparatur pemda, akademisi, dan
instansi lainnya).
PELAKSANAAN 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024
JAMLAT15.00
RENCANA PESERTA4
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id