DIKLAT | E-Learning Penatausahaan Barang Milik Desa |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penatausahaan barang milik desa dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan, yaitu: mampu memahami inventarisasi, pencatatan/pembukuan, serta pelaporan Barang Milik Desa. KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI Barang Milik Desa atau yang disebut juga dengan Aset Desa merupakan bagian dari keuangan desa yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Pemahaman mengenai penatausahaan barang milik desa merupakan aspek penting dan mendasar untuk memenuhi kebutuhan kompetensi jabatan aparatur desa dalam melaksanakan pelaporan dan pertanggungjawaban Aset Desa. Pusdiklat KNPK menyelenggarakan pelatihan e-learning ini untuk mendukung peningkatan kompetensi dalam inventarisasi, pencatatan/pembukuan, serta pelaporan Barang Milik Desa. SASARAN (TARGET LEARNERS) a. SDM yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa (Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa), khususnya Perangkat Desa yang membidangi penatausahaan Barang Milik Desa. b. SDM yang melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pengelolaan keuangan desa (pegawai DJPK, aparatur pemda, akademisi, dan instansi lainnya). |
PELAKSANAAN | 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024 |
JAMLAT | 15.00 |
RENCANA PESERTA | 4 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP |