DIKLATE-Learning Pengantar Aset Tidak Berwujud
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Memberikan pemahaman mengenai aset tidak berwujud (ATB) untuk mendukung
pelaksanaan tugas penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Penilaian merupakan salah satu tugas utama yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara baik penilaian properti maupun penilaian bisnis, dengan objek dan
tujuan penilaian yang beraneka ragam. Salah satu objek dalam penilaian bisnis yang
juga menjadi tugas DJKN adalah penilaian aset tidak berwujud.
Contoh kasus yang banyak terjadi terkait dengan penilaian aset tidak berwujud
khususnya di kantor vertikal DJKN adalah mengenai penilaian hak paten dan akan
terus berkembang kedepannya sehingga diperlukan pemahaman pegawai terkait
penilaian aset tidak berwujud. Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dimaksud,
maka Pusdiklat KNPK menyelenggarakan E-learning Penilaian Aset Tidak Berwujud.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
Pegawai Kementerian Keuangan atau Kementerian/ Lembaga yang sedang atau
akan bertugas melakukan penilaian Aset Tidak Berwujud di satkernya, namun belum
pernah mendapatkan pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap
kompetensi teknis terkait penilaian Aset Tidak Berwujud.
PELAKSANAAN 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024
JAMLAT12.00
RENCANA PESERTA2
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN
KAP KAP elearning Pengatar Aset Tidak Berwujud
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id