DIKLAT | E-Learning Pengantar Aset Tidak Berwujud |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Memberikan pemahaman mengenai aset tidak berwujud (ATB) untuk mendukung pelaksanaan tugas penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI Penilaian merupakan salah satu tugas utama yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara baik penilaian properti maupun penilaian bisnis, dengan objek dan tujuan penilaian yang beraneka ragam. Salah satu objek dalam penilaian bisnis yang juga menjadi tugas DJKN adalah penilaian aset tidak berwujud. Contoh kasus yang banyak terjadi terkait dengan penilaian aset tidak berwujud khususnya di kantor vertikal DJKN adalah mengenai penilaian hak paten dan akan terus berkembang kedepannya sehingga diperlukan pemahaman pegawai terkait penilaian aset tidak berwujud. Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dimaksud, maka Pusdiklat KNPK menyelenggarakan E-learning Penilaian Aset Tidak Berwujud. SASARAN (TARGET LEARNERS) Pegawai Kementerian Keuangan atau Kementerian/ Lembaga yang sedang atau akan bertugas melakukan penilaian Aset Tidak Berwujud di satkernya, namun belum pernah mendapatkan pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap kompetensi teknis terkait penilaian Aset Tidak Berwujud. |
PELAKSANAAN | 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024 |
JAMLAT | 12.00 |
RENCANA PESERTA | 2 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP | KAP elearning Pengatar Aset Tidak Berwujud |