DIKLAT | E-learning Pemahaman Proses Bisnis Kekayaan Negara Bagi Pegawai Inspektorat Jenderal |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Program e-learning ini bertujuan untuk membekali pegawai lnspektorat Jenderal dengan pemahaman dasar mengenai proses bisnis pengelolaan kekayaan negara, agar dapat melaksanakan fungsi pengawasan intern terhadap tata kelola pengelolaan kekayaan negara secara benar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI Inspektorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, pegawai Inspektorat Jenderal melakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan bentuk kegiatan pengawasan lainnya, terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara. Salah satu bidang tugas dan fungsi yang termasuk ruang lingkup pengawasan adalah tata kelola pengelolaan kekayaan negara yang merupakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Agar dapat melakukan pengawasan secara tepat dan komprehensif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dibutuhkan kompetensi terkait ketentuan dan proses bisnis pengelolaan kekayaan negara. Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut, perlu diselenggarakan elearning Pemahaman Proses Bisnis Kekayaan Negara Bagi Pegawai Inspektorat Jenderal. SASARAN (TARGET LEARNERS) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Jenderal yang tugas utamanya berkaitan dengan pengawasan di bidang pengelolaan kekayaan negara namun belum pernah mendapatkan pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap kompetensi terkait pengelolaan BMN, Ppngurusan piutang negara, pelaksanaan lelang, penilaian oleh DJKN, kekayaan negara dipisahkan, kekayaan negara lainnya, dan sistem informasi kekayaan negara. STANDAR KOMPETENSI Setelah mengikuti e-learning, peserta diharapkan mampu : 1. Menjelaskan Pengelolaan BMN 2. Menguraikan Pengelolaan Piutang Negara 3. Menerangkan Lelang 4. Menguraikan Penilaian oleh DJKN 5. Menjelaskan Kekayaan Negara Dipisahkan 6. Menjelaskan Kekayaan Negara Lainnya 7. Menguraikan Sistem Informasi Kekayaan Negara (SIKN) 8. Menerangkan Struktur Organisasi DJKN dan Jabatan Fungsional di bawah Pembinaan DJKN |
PELAKSANAAN | 22-Jan-2024 s.d 12-Feb-2024 |
JAMLAT | 42.00 |
RENCANA PESERTA | 10 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | E-learning |
KAP |