DIKLATE-learning Pemahaman Proses Bisnis Kekayaan Negara Bagi Pegawai Inspektorat Jenderal
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Program e-learning ini bertujuan untuk membekali pegawai lnspektorat Jenderal dengan
pemahaman dasar mengenai proses bisnis pengelolaan kekayaan negara, agar dapat
melaksanakan fungsi pengawasan intern terhadap tata kelola pengelolaan kekayaan negara
secara benar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Inspektorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan
Kementerian Keuangan. Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, pegawai Inspektorat Jenderal
melakukan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan bentuk kegiatan pengawasan lainnya,
terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara. Salah satu bidang tugas
dan fungsi yang termasuk ruang lingkup pengawasan adalah tata kelola pengelolaan kekayaan
negara yang merupakan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Agar dapat melakukan pengawasan secara tepat dan komprehensif, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, dibutuhkan kompetensi terkait ketentuan dan proses bisnis pengelolaan
kekayaan negara. Untuk memenuhi kebutuhan kompetensi tersebut, perlu diselenggarakan elearning
Pemahaman Proses Bisnis Kekayaan Negara Bagi Pegawai Inspektorat Jenderal.

SASARAN (TARGET LEARNERS)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Jenderal yang tugas utamanya berkaitan
dengan pengawasan di bidang pengelolaan kekayaan negara namun belum pernah mendapatkan
pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap kompetensi terkait pengelolaan
BMN, Ppngurusan piutang negara, pelaksanaan lelang, penilaian oleh DJKN, kekayaan negara
dipisahkan, kekayaan negara lainnya, dan sistem informasi kekayaan negara.

STANDAR KOMPETENSI
Setelah mengikuti e-learning, peserta diharapkan mampu :
1. Menjelaskan Pengelolaan BMN
2. Menguraikan Pengelolaan Piutang Negara
3. Menerangkan Lelang
4. Menguraikan Penilaian oleh DJKN
5. Menjelaskan Kekayaan Negara Dipisahkan
6. Menjelaskan Kekayaan Negara Lainnya
7. Menguraikan Sistem Informasi Kekayaan Negara (SIKN)
8. Menerangkan Struktur Organisasi DJKN dan Jabatan Fungsional di bawah Pembinaan DJKN
PELAKSANAAN 22-Jan-2024 s.d 12-Feb-2024
JAMLAT42.00
RENCANA PESERTA10
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN E-learning
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id