DIKLATE-Learning Pengasuransian Barang Milik Negara
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Program E-learning ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
teknis pengasuransian Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Direktorat Barang Milik Negara merupakan salah satu unit Eselon II di Lingkungan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mempunyai tugas merumuskan serta
melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang barang milik negara. Dalam
rangka pengamanan BMN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengeloaan Barang Milik Negara/Daerah, salah satu tugas direktorat BMN
adalah dengan melakukan pengasuransian BMN. Pengasuransian BMN diperlukan
dalam rangka meminimalisir kerugian negara yang sangat mungkin terjadi dalam
kegiatan pengelolaan BMN.
Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi
dalam pelaksanaan pengasuransian BMN oleh Pengguna Barang dan Pengelola Barang
sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang
Pengasuransian Barang Milik Negara.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga), khususnya berasal dari
unit yang menangani pengelolaan BMN baik di Pengguna Barang maupun di Pengelola
Barang
PELAKSANAAN 29-Jan-2024 s.d 07-Feb-2024
JAMLAT24.00
RENCANA PESERTA28
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN E-learning
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id