DIKLATPelatihan Pengetahuan TIK bagi Pejabat Pengelola TIK DJKN
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Membekali para pejabat pengelola TIK di DJKN dengan pengetahuan terkait TIK dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam melaksanakan kegiatan optimalisasi pengelolaan TIK di lingkungan DJKN.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Kepala Seksi Informasi di Kanwil DJKN dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi di KPKNL merupakan pejabat yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan TIK DJKN, diantaranya adalah melaksanakan koordinasi pemeliharaan perangkat TIK, melakukan koordinasi penanganan awal gangguan TIK, serta sebagai perpanjangan tangan dan counterpart Unit TIK Pusat dan bersinergi dengan PIC TIK DJKN. Oleh sebab itu, para pengelola TIK tersebut perlu dibekali dengan kemampuan teknis dan ketrampilan untuk menunjang pelaksanaan tugas di atas.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
Para Kepala Seksi Hukum dan Informasi di KPKNL dan para Kepala bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI) di Kanwil DJKN namun belum pernah mendapatkan pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap kompetensi terkait sistem manajemen keamanan informasi, kebijakan TIK DJKN, pengelolaan layanan TIK dan video conference DJKN, pengelolaan jaringan komunikasi data serta pengolahan data DJKN.
PELAKSANAAN 05-Feb-2024 s.d 07-Feb-2024
JAMLAT27.00
RENCANA PESERTA30
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATSistem Informasi
METODE PEMBELAJARAN Classical
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id