DIKLATE-Learning Penatausahaan BMN
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Memberikan pemahaman mengenai penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) kepada para pejabat/pegawai selaku Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang Kementerian/Lembaga.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Pengelolaan BMN tidak hanya sekedar pengelolaan administratif semata tetapi lebih pada pengelolaan BMN dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas untuk memberikan nilai tambah. Oleh karena itu lingkup pengelolaan BMN yang mencakup siklus berupa perencanaan dan penganggaran, pengadaan, penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan serta pengawasan dan pengendalian BMN harus dilakukan dengan kerja keras serta saling bersinergi. Dinamika pengelolaan BMN terus berkembang. Pengelolaan BMN menjadi pekerjaan yang tidak mudah bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia. Hal ini terbukti dari masih banyaknya laporan keuangan K/L dan pemda yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dikarenakan permasalahan BMN. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai dalam penatausahaan BMN secara optimal pada Kementerian/Lembaga dalam rangka penguatan APBN.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
Pegawai Kementerian Keuangan atau Kementerian/ Lembaga yang sedang atau akan bertugas mengelola BMN di satkernya, namun belum pernah mendapatkan pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap kompetensi teknis terkait penatausahaan BMN.
PELAKSANAAN 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024
JAMLAT9.00
RENCANA PESERTA52
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPenerimaan Negara
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id