DIKLAT | Pelatihan Pemeriksaan Pejabat Lelang dan Balai Lelang |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara khususnya yang menangani pemeriksaan lelang mampu melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Lelang dan Balai Lelang secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung tugas dan fungsinya KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI Pemeriksaan terhadap Pejabat Lelang baik Pejabat Lelang Kelas I maupun Pejabat Lelang Kelas II serta Balai Lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Direktorat Lelang yang berada di kantor pusat. Sebagai pegawai yang memiliki tugas terkait dengan pemeriksaan Pejabat Lelang dan Balai Lelang, harus memiliki pemahaman yang lebih baik terkait dengan detil pelaksanaan lelang dan harus melaksanakan tugas pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pelatihan ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi jabatan sesuai dengan hasil Analisis Kebutuhan Pembelajaran Jabatan. SASARAN (TARGET LEARNERS) Pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara khususnya pegawai Direktorat Lelang di level pusat dan pegawai Bidang Lelang di level Kantor Wilayah yang bertugas melaksanakan pemeriksaan lelang |
PELAKSANAAN | 03-Jun-2024 s.d 07-Jun-2024 |
JAMLAT | 49.00 |
RENCANA PESERTA | 30 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP |