DIKLATPelatihan Jarak Jauh Pendalaman Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Terkait Lelang
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pegawai di bidang hukum kepailitan dan PKPU, agar dapat diterapkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

SASARAN (TARGET LEARNERS)
ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, diutamakan bagi Pejabat Fungsional Pelelang dan pegawai yang bertugas terkait dengan pelayanan dan kebijakan lelang.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
1. Menguraikan ketentuan hukum terkait dengan kepailitan dan PKPU
2. Menguraikan konsep PKPU
3. Menguraikan konsep dasar kepailitan
4. Menguraikan konsep perdamaian
5. Menguraikan prosedur PKPU
6. Menguraikan prosedur kepailitan
7. Menguraikan ketentuan tentang stay, actio pauliana, insolvensi dan rehabilitasi
8. Menguraikan lelang eksekusi harta pailit
9. Memecahkan studi kasus hukum kepailitan terkait lelang
10. Mengemukakan current issue penerapan hukum terkait kepailitan
PELAKSANAAN 26-Aug-2024 s.d 04-Sep-2024
JAMLAT38.00
RENCANA PESERTA30
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATHukum
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id