DIKLATE-learning Pendekatan Pendapatan Dalam Penilaian
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Program pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta agar dapat memahami
kaidah penilaian pendekatan pendapatan yang benar dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku dalam rangka menentukan nilai suatu objek penilaian.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Salah satu tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara adalah menyelenggarakan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penilaian sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan. Pelayanan Penilaian sebagai salah satu tugas dan fungsi Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang merupakan ujung tombak dari
pelaksanaan misi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mewujudkan
nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai
keperluan. Oleh karena itu seluruh pegawai DJKN harus mampu menggunakan
pendekatan pendapatan dalam proses penilaian.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama yang
bekerja pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Pajak, serta
Sekretaris Jenderal yang dalam pelaksanaan tugasnya berkaitan dengan penilaian.
PELAKSANAAN 01-Jul-2024 s.d 22-Dec-2024
JAMLAT15.00
RENCANA PESERTA1
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id