DIKLATE-Learning Pengantar Formulasi Kebijakan dan Pengelolaan Dana Bagi Hasil
DESKRIPSIDESKRIPSI PROGRAM TUJUAN PROGRAM
Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai kerangka konseptual pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai instrumen perimbangan keuangan antar daerah (koreksi horizontal fiscal imbalance) dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan Transfer ke Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memiliki visi untuk menjadi Pengelola Hubungan Fiskal Pusat dan Daerah berkelas dunia yang adil dan transparan, untuk mewujudkan visi tersebut DJPK melaksanakan misi dengan mewujudkan perumusan kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, salah satu bentuk dari misi tersebut melalui kebijakan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk mendukung hal tersebut, perlu diadakan E-learning Pengantar Formulasi Kebijakan dan Pengelolaan Dana Alokasi Umum sehingga kompetensi para pembuat kebijakan pengembangan potensi terkait perumusan kebijakan dan standarisasi teknis pengelolaan DAU dapat tercapai.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama yang bekerja pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan; Direktorat Jenderal Anggaran; Direktorat Jenderal Perbendaharaan; Badan Kebijakan Fiskal; dan Inspektorat Jenderal;
2. PNS di Daerah yang tugas utamanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
PELAKSANAAN 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024
JAMLAT12.00
RENCANA PESERTA1
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLAT
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id