DIKLAT | E-Learning Pengantar BMN yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Program pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman pengelolaan kekayaan negara lain-lain khususnya BMN yang berasal dari perjanjian kerjasama/karya pengusahaan pertambangan dan batu bara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI Pengelolaan kekayaan negara (aset) merupakan salah satu representasi fungsi Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) yang berkembang secara signifikan setelah fungsinya dilaksanakan secara penuh oleh unit setingkat eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Nilai potensi aset yang dimiliki oleh pemerintah saat ini sangat besar salah satunya berasal kegiatan perjanjian kerjasama/karya pengusahaan pertambangan dan batu bara. Perbaikan tata kelola aset melalui program tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum merupakan standar minimal yang harus dilakukan. Oleh karena itu, simultan dengan pelaksanaan program tersebut, hal selanjutnya yang harus dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN adalah memastikan bahwa aset negara telah digunakan secara optimal, sehingga diperlukan sumber daya manusia di lingkungan DJKN yang memahami ruang lingkup dan alur kerja pengelolaan kekayaan negara terutama untuk kekayaan negara lain lain. SASARAN (TARGET LEARNERS) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang memiliki gap kompetensi terkait BMN yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) |
PELAKSANAAN | 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024 |
JAMLAT | 6.00 |
RENCANA PESERTA | 1 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP | E-Learning Pengantar BMN yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) |