DIKLATE-Learning Pengantar BMN yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Program pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman pengelolaan kekayaan
negara lain-lain khususnya BMN yang berasal dari perjanjian kerjasama/karya
pengusahaan pertambangan dan batu bara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Pengelolaan kekayaan negara (aset) merupakan salah satu representasi fungsi
Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) yang berkembang
secara signifikan setelah fungsinya dilaksanakan secara penuh oleh unit setingkat
eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Nilai potensi aset yang
dimiliki oleh pemerintah saat ini sangat besar salah satunya berasal kegiatan
perjanjian kerjasama/karya pengusahaan pertambangan dan batu bara. Perbaikan
tata kelola aset melalui program tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum
merupakan standar minimal yang harus dilakukan. Oleh karena itu, simultan dengan
pelaksanaan program tersebut, hal selanjutnya yang harus dilakukan oleh
Kementerian Keuangan melalui DJKN adalah memastikan bahwa aset negara telah
digunakan secara optimal, sehingga diperlukan sumber daya manusia di lingkungan
DJKN yang memahami ruang lingkup dan alur kerja pengelolaan kekayaan negara
terutama untuk kekayaan negara lain lain.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang memiliki gap kompetensi terkait BMN
yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
(PKP2B)
PELAKSANAAN 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024
JAMLAT6.00
RENCANA PESERTA1
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN
KAP E-Learning Pengantar BMN yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id