DIKLATPelatihan Jarak Jauh Juru Sita Piutang Negara
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Program pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta pelatihan berupa pengetahuan dan
keterampilan teknis sebagai Juru Sita Piutang Negara secara benar serta sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
ASN di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang memiliki tugas sebagai Juru Sita Piutang Negara
atau yang bertugas sebagai Juru Sita Piutang Negara namun belum pernah mendapatkan
pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap kompetensi terkait Juru Sita Piutang
Negara.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
1. Menerapkan prosedur Pengurusan Piutang Negara
2. Menerapkan konsep Surat Paksa dan kaidah Teknik Pemberitahuan Surat Paksa
3. Menerapkan kaidah Teknik Pelaksanaan Penyitaan
4. Menerapkan kaidah Pencegahan Bepergian Keluar Wilayah RI
5. Menerapkan kaidah Paksa Badan
6. Menerapkan kaidah Teknik Komunikasi dalam Tugas Kejurusitaan
7. Menerapkan prinsip Hukum Perdata
8. Menerapkan prinsip Hukum Kepailitan
9. Menerapkan prinsip Hukum Jaminan
10. Menerapkan prinsip Hukum Perusahaan
11. Menerapkan prinsip Hukum Pertanahan
12. Menerapkan prinsip Hukum Pembuktian
13. Menerangkan arti penting perilaku yang berintegritas dan anti korupsi
14. Menerangkan kebijakan current issue
PELAKSANAAN 19-Feb-2024 s.d 15-Mar-2024
JAMLAT128.00
RENCANA PESERTA20
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id