DIKLAT | Pelatihan Jarak Jauh Juru Sita Piutang Negara |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Program pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta pelatihan berupa pengetahuan dan keterampilan teknis sebagai Juru Sita Piutang Negara secara benar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SASARAN (TARGET LEARNERS) ASN di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang memiliki tugas sebagai Juru Sita Piutang Negara atau yang bertugas sebagai Juru Sita Piutang Negara namun belum pernah mendapatkan pengetahuan dan skill yang dibutuhkan untuk memenuhi gap kompetensi terkait Juru Sita Piutang Negara. Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu: 1. Menerapkan prosedur Pengurusan Piutang Negara 2. Menerapkan konsep Surat Paksa dan kaidah Teknik Pemberitahuan Surat Paksa 3. Menerapkan kaidah Teknik Pelaksanaan Penyitaan 4. Menerapkan kaidah Pencegahan Bepergian Keluar Wilayah RI 5. Menerapkan kaidah Paksa Badan 6. Menerapkan kaidah Teknik Komunikasi dalam Tugas Kejurusitaan 7. Menerapkan prinsip Hukum Perdata 8. Menerapkan prinsip Hukum Kepailitan 9. Menerapkan prinsip Hukum Jaminan 10. Menerapkan prinsip Hukum Perusahaan 11. Menerapkan prinsip Hukum Pertanahan 12. Menerapkan prinsip Hukum Pembuktian 13. Menerangkan arti penting perilaku yang berintegritas dan anti korupsi 14. Menerangkan kebijakan current issue |
PELAKSANAAN | 19-Feb-2024 s.d 15-Mar-2024 |
JAMLAT | 128.00 |
RENCANA PESERTA | 20 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP |