DIKLATEkspor Barang Bawaan Penumpang di Terminal Keberangkatan Luar Daerah Pabean (Microlearning Seri 1 dari program E-Learning Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang)
DESKRIPSI1. Untuk memberikan pengetahuan kepada peserta terkait
ketentuan ekspor barang bawaan penumpang yang akan
berangkat ke luar daerah pabean (luar negeri)
2. Setelah mengikuti microlearning ini, peserta mampu:
a. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan
barang bawaan penumpang berupa perhiasan emas,
perhiasan mutiara dan perhiasan bernilai tinggi
(sebagaimana tercantum dalam BTKI Bab 71)
b. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan
barang bawaan penumpang yang nantinya akan dibawa
pulang kembali ke Indonesia di terminal keberangkatan ke
luar daerah pabean (luar negeri)
c. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan
barang bawaan penumpang berupa uang tunai dalam
rupiah maupun valuta asing dan/atau instrument
pembayaran lain
d. Menjelaskan mekanisme pelayanan dan pengawasan
barang bawaan penumpang berupa barang-barang yang
dikenakan Bea Keluar dan Barang ekspor lainnya yang
terkena ketentuan Larangan / Pembatasan
PELAKSANAAN 01-Jan-2024 s.d 31-Dec-2024
JAMLAT2.00
RENCANA PESERTA2000
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
RUMPUN DIKLAT
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id