DIKLAT | Microlearning Tata Cara Penentuan Nilai Pabean Berdasarkan Nilai Transaksi dan Perhitungan Pungutan Impor |
---|---|
DESKRIPSI | 1. Untuk meningkatkan kompetensi peserta terkait penentuan nilai pabean berdasarkan nilai transaksi dan melakukan perhitungan pungutan impor. 2. Setelah mengikuti microlearning ini, peserta mampu: a. menghitung nilai pabean berdasarkan nilai transaksi barang yang diimpor, b. menghitung pungutan impor sesuai ketentuan yang berlaku. |
PELAKSANAAN | 01-Jan-2024 s.d 31-Dec-2024 |
JAMLAT | 2.00 |
RENCANA PESERTA | 2000 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai |
RUMPUN DIKLAT | Prosedur dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP |