DIKLATMicrolearning Tata Cara Penentuan Klasifikasi Barang
DESKRIPSI1. Untuk meningkatkan kompetensi peserta terkait tata cara penentuan klasifikasi barang.
2. Setelah mengikuti microlearning ini, peserta mampu:
a. menjelaskan Harmonized System;
b. menjelaskan langkah penentuan klasifikasi barang berdasarkan Harmonized System.
PELAKSANAAN 01-Jan-2024 s.d 31-Dec-2024
JAMLAT1.00
RENCANA PESERTA2000
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
RUMPUN DIKLATProsedur dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
METODE PEMBELAJARAN
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id