DIKLATPelatihan Pembekalan Secondment Pegawai Direktorat Jenderal Pajak: Proses Bisnis Kepabeanan dan Cukai
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali para secondee Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait proses bisnis yang beririsan antara DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar para peserta pelatihan mampu memahami penggalian potensi perpajakan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara melalui program secondment DJP-DJBC.

KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Salah satu inisiatif strategis program Reformasi Birokasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan adalah Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara oleh DJP dan DJBC yang diimplementasikan melalui joint analysis, join audit dan joint investigation. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Negara dan penegakan hukum di bidang perpajakan dan kepabeanan dan cukai. DJP dan DJBC memegang peranan penting dalam menyumbang penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Akan tetapi, baik DJP maupun DJBC sering mengalami kendala dalam pelaksanaan tugasnya yang beririsan karena keterbatasan data yang dimiliki. Oleh karena itu diperlukan sinergi antara keduanya untuk menggali secara optimal potensi penerimaan negara.

SASARAN (TARGET LEARNERS)
Sesuai dengan permintaan DJP telah disepakati bahwa akan dilaksanakan Pelatihan Pembekalan secondment dengan peserta pelatihan adalah Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

PELAKSANAAN 10-Jun-2024 s.d 14-Jun-2024
JAMLAT36.00
RENCANA PESERTA150
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai
RUMPUN DIKLAT
METODE PEMBELAJARAN
KAP KAP Pelatihan Pembekalan Secondment Pegawai DJP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id