DIKLAT | Pelatihan Pembekalan Secondment Pegawai Direktorat Jenderal Pajak: Proses Bisnis Kepabeanan dan Cukai |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Pelatihan ini dimaksudkan untuk membekali para secondee Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait proses bisnis yang beririsan antara DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar para peserta pelatihan mampu memahami penggalian potensi perpajakan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara melalui program secondment DJP-DJBC. KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI Salah satu inisiatif strategis program Reformasi Birokasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan adalah Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara oleh DJP dan DJBC yang diimplementasikan melalui joint analysis, join audit dan joint investigation. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Negara dan penegakan hukum di bidang perpajakan dan kepabeanan dan cukai. DJP dan DJBC memegang peranan penting dalam menyumbang penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Akan tetapi, baik DJP maupun DJBC sering mengalami kendala dalam pelaksanaan tugasnya yang beririsan karena keterbatasan data yang dimiliki. Oleh karena itu diperlukan sinergi antara keduanya untuk menggali secara optimal potensi penerimaan negara. SASARAN (TARGET LEARNERS) Sesuai dengan permintaan DJP telah disepakati bahwa akan dilaksanakan Pelatihan Pembekalan secondment dengan peserta pelatihan adalah Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. |
PELAKSANAAN | 10-Jun-2024 s.d 14-Jun-2024 |
JAMLAT | 36.00 |
RENCANA PESERTA | 150 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai |
RUMPUN DIKLAT | |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP | KAP Pelatihan Pembekalan Secondment Pegawai DJP |