DIKLATPelatihan Jarak Jauh Prosedur Penanganan Dokumen Elektronik bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Angkatan I
DESKRIPSIDengan mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Prosedur Penanganan Dokumen Elektronik Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), peserta mampu memahami prosedur penanganan awal dokumen elektronik dalam proses penegakan hukum. Adapun kebutuhan strategis unit pengguna yang akan dicapai adalah memenuhi Kebutuhan Kompetensi Jabatan sesuai Hasil Analisis Kebutuhan Pembelajaran (AKP) Jabatan serta berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP389/PJ/2020 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020-2024, yang salah satunya berisi Roadmap Sumber Daya Aparatur 2020 – 2024, arah kebijakan Sumber Daya Manusia dalam rentang waktu 2020 – 2024 mengacu pada Cetak Biru Manajemen Sumber Daya Manusia (CBMSDM) Direktorat Jenderal Pajak.
PELAKSANAAN 06-May-2024 s.d 08-May-2024
JAMLAT18.00
RENCANA PESERTA30
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak
RUMPUN DIKLATPengawasan dan Penegakan Hukum Pajak
METODE PEMBELAJARAN
KAP KAP Manajemen PPNS
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id