DESKRIPSI | PJJ Penelaah Keberatan Menengah dimaksudkan untuk mendidik dan melatih Penelaah Keberatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat meningkatkan kompetensinya pada level menengah melalui pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Penelaah Keberatan meliputi teknik berkomunikasi secara interpersonal dan intrapersonal, penyelesaian kasus – kasus sengketa keberatan dan banding pada ketentuan Pajak Bumi dan Bangunan atas Mineral dan Batubara, ketentuan transfer pricing, ketentuan tax treaty dan perpajakan internasional, penguatan kompetensi upaya hukum administrasi pajak, sampai dengan kompetensi penyusunan Laporan Penelitian Keberatan (LPK) dan Surat Uraian Banding (SUB). |