DIKLATPelatihan Pengawasan Penilaian untuk tujuan Pemanfaatan dan Penjualan BMN bagi Pegawai Inspektorat Jenderal
DESKRIPSISetelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan konsep dan ketentuan pada pelaksanaan proses bisnis penilaian dalam melakukan assurance dan deteksi risiko penilaian dalam rangka kegiatan pemanfaatan dan penjualan BMN.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Halaman 2
STANDAR KOMPETENSI
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
1. Menjelaskan konsep dasar penilaian dan kode etik profesi penilai
2. Menjelaskan proses bisnis penilaian BMN untuk tujuan pemanfaatan dan penjualan BMN
3. Menjelaskan pengumpulan dan pengolahan data dalam penilaian
4. Menjelaskan kendali mutu terhadap kegiatan penilaian
5. Menjelaskan pengawasan dan pembinaan terhadap profesi penilai publik sebagai benchmarking pengawasan profesi
6. Melaksanakan simulasi penilaian BMN
7. Menerapkan analisis dan deteksi fraud dalam proses penilaian
8. Mengemukakan current issue dalam penilaian BMN
PELAKSANAAN 22-Apr-2024 s.d 26-Apr-2024
JAMLAT40.00
RENCANA PESERTA15
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN Classical
KAP
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id