DIKLAT | Pelatihan Pengawasan Penilaian untuk tujuan Pemanfaatan dan Penjualan BMN bagi Pegawai Inspektorat Jenderal |
---|---|
DESKRIPSI | Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan konsep dan ketentuan pada pelaksanaan proses bisnis penilaian dalam melakukan assurance dan deteksi risiko penilaian dalam rangka kegiatan pemanfaatan dan penjualan BMN. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Halaman 2 STANDAR KOMPETENSI Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu: 1. Menjelaskan konsep dasar penilaian dan kode etik profesi penilai 2. Menjelaskan proses bisnis penilaian BMN untuk tujuan pemanfaatan dan penjualan BMN 3. Menjelaskan pengumpulan dan pengolahan data dalam penilaian 4. Menjelaskan kendali mutu terhadap kegiatan penilaian 5. Menjelaskan pengawasan dan pembinaan terhadap profesi penilai publik sebagai benchmarking pengawasan profesi 6. Melaksanakan simulasi penilaian BMN 7. Menerapkan analisis dan deteksi fraud dalam proses penilaian 8. Mengemukakan current issue dalam penilaian BMN |
PELAKSANAAN | 22-Apr-2024 s.d 26-Apr-2024 |
JAMLAT | 40.00 |
RENCANA PESERTA | 15 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP |