DIKLAT | Uji Kompetensi dalam rangka Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang Jenjang Mahir Tahun 2024 |
---|---|
DESKRIPSI | Uji Kompetensi dalam rangka Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang Jenjang Mahir. Daftar kompetensi teknis dan level kompetensi teknis yang diujikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.01/2023 tentang Standar, Uji dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang adalah sebagai berikut: 1 Penyusunan perencanaan Kekayaan Negara/Daerah 2 Penggunaan, pengamanan dan pemeliharaan Kekayaan Negara /Daerah 3 Penatausahaan Kekayaan Negara/Daerah 4 Pemanfaatan Kekayaan Negara/Daerah 5 Pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan Kekayaan Negara/Daerah 6 Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian Kekayaan Negara /Daerah |
PELAKSANAAN | 26-Feb-2024 s.d 18-Mar-2024 |
JAMLAT | 6.00 |
RENCANA PESERTA | 62 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | Classical |
KAP |