DIKLAT | E-learning Pengantar Pemanfaatan BMN dalam bentuk Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI) |
---|---|
DESKRIPSI | TUJUAN PROGRAM Program e-learning ini bertujuan agar peserta mendapatkan pemahaman terkait Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) melalui skema KETUPI sesuai dengan ketentuan yang berlaku KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI Optimalisasi atas BMN yang dapat dilaksanakan dengan berbagai skema mengharuskan Kuasa Pengguna Barang/Pengguna Barang dan Pengelola Barang untuk melaksanakan dan memperhatikan berbagai resiko, manfaat dan aturanaturan yang ada. Salah satu bentuk Optimalisasi BMN diantaranya adalah Pemanfaatan BMN, dimana kegiatan ini merupakan salah satu dari kegiatan Pengelolaan BMN yang menjadi tugas dan tanggung jawab Kuasa Pengguna Barang/Pengguna Barang/Pengelola Barang. KETUPI merupakan salah satu skema Pemanfaatan BMN dimana skema ini adalah skema yang dapat dilakukan oleh Kuasa Pengguna Barang dalam mengoptimalkan asetnya, sehingga pelatihan atas KETUPI diperlukan agar setiap Satuan Kerja memiliki pengetahuan dasar yang tepat atas KETUPI sebelum melaksanakannya. SASARAN (TARGET LEARNERS) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung pelaksanaan tugas Kuasa Pengguna Barang/Pengguna Barang/Pengelola Barang di Lingkungan Pemerintah Pusat |
PELAKSANAAN | 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024 |
JAMLAT | 9.00 |
RENCANA PESERTA | 1 |
PENYELENGGARA | Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan |
RUMPUN DIKLAT | Pengelolaan Kekayaan Negara |
METODE PEMBELAJARAN | |
KAP | E-learning Pengantar Pemanfaatan BMN dalam bentuk Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI) |