DIKLATE-Learning Pengantar BMN yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi
DESKRIPSITUJUAN PROGRAM
Program pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dalam memahami
pengelolaan kekayaan negara lain-lain khususnya Barang Rampasan Negara dan
Gratifikasi secara benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KEBUTUHAN STRATEGIS UNIT PENGGUNA YANG AKAN DICAPAI
Pengelolaan kekayaan negara (aset) merupakan salah satu representasi fungsi
Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) yang berkembang
secara signifikan setelah fungsinya dilaksanakan secara penuh oleh unit setingkat
eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Nilai potensi aset yang
dimiliki oleh pemerintah saat ini sangat besar salah satunya berasal dari kekayaan
negara lain-lain diantaranya BMN yang berasal dari barang rampasan dan gratifikasi,
dan lain-lain. Perbaikan tata kelola aset melalui program tertib administrasi, tertib
fisik, dan tertib hukum merupakan standar minimal yang harus dilakukan. Oleh
karena itu, simultan dengan pelaksanaan program tersebut, hal selanjutnya yang
harus dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN adalah memastikan
bahwa aset negara telah digunakan secara optimal, sehingga diperlukan sumber
daya manusia di lingkungan DJKN yang memahami ruang lingkup dan alur kerja
pengelolaan kekayaan negara terutama untuk kekayaan negara lain lain.
SASARAN (TARGET LEARNERS)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang memiliki gap kompetensi terkait
Pengelolaan BMN yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang
Gratifikasi.
PELAKSANAAN 15-Jan-2024 s.d 22-Dec-2024
JAMLAT12.00
RENCANA PESERTA
PENYELENGGARAPusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan
RUMPUN DIKLATPengelolaan Kekayaan Negara
METODE PEMBELAJARAN
KAP E-Learning Pengantar BMN yang berasal dari Perjanjian Kerjasama/karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)
Call Center Halo BPPK: Telp. 14004 Whatsapp 0812 9819 6377 Email: bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id